LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Narkoba berhasil menangani 105 kasus Narkoba dengan menangkap 154 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Hal tersebut terungkap dalam konfrensi pers akhir tahun yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dihadapan awak media, selasa (24/12/2019) pagi.
” Adapun kasus Narkoba ada 105 kasus terdiri kasus ganja sebanyak 17 kasus, sabu 87 kasus serta Ekstasi sebanyak 1 kasus” ujarnya
Sementara untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita diantara Barang Bukti jenis Shabu sebanyak 26.070,88 atau ± 26 kg, Ganja sebanyak 105.066,4 atau ± 105 kg dan Ekstasi sebanyak 2.000 Butir.
Sedangkan untuk jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 154 tersangka”jelasnya
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…