LhHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, penyebaran informasi hoaks ataupun informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19. Sikapi dengan tenang, Jangan meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat panik,” ujarnya kepada Tribrata News, Sabtu (21/3/2020) pagi.
Lanjutnya, pemerintah telah membentuk gugus tugas penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di setiap daerah. Oleh karenanya, semua informasi terkait penanganan Covid-19 bisa di akses melalui situs-situs resmi pemerintah, atau menghubungi otoritas resmi yag dibentuk pemerintah, jelasnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar berhat-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (bohong), karena itu masuk dalam tindak pidana, pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…