LhHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, penyebaran informasi hoaks ataupun informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19. Sikapi dengan tenang, Jangan meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat panik,” ujarnya kepada Tribrata News, Sabtu (21/3/2020) pagi.
Lanjutnya, pemerintah telah membentuk gugus tugas penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di setiap daerah. Oleh karenanya, semua informasi terkait penanganan Covid-19 bisa di akses melalui situs-situs resmi pemerintah, atau menghubungi otoritas resmi yag dibentuk pemerintah, jelasnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar berhat-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (bohong), karena itu masuk dalam tindak pidana, pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…