LhHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, penyebaran informasi hoaks ataupun informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19. Sikapi dengan tenang, Jangan meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat panik,” ujarnya kepada Tribrata News, Sabtu (21/3/2020) pagi.
Lanjutnya, pemerintah telah membentuk gugus tugas penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di setiap daerah. Oleh karenanya, semua informasi terkait penanganan Covid-19 bisa di akses melalui situs-situs resmi pemerintah, atau menghubungi otoritas resmi yag dibentuk pemerintah, jelasnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar berhat-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (bohong), karena itu masuk dalam tindak pidana, pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…