LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe musnahkan 8 hektar ladang ganja setelah sebelumnya berhasil menemukan ribuan tanaman ganja di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/3/2020) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak menyebutkan, puluhan personel dikerahkan turun ke lokasi mengendarai mobil dan motor trail. karna jarak dari pemukiman ke lokasi ladang ganja juga cukup jauh, petugas harus melewati jalan setapak dan mendaki bukit curam.
“Ladang yang ditemukan mencapai delapan hektar dan tidak merata di satu lokasi karna menyebar dibeberapa bukit. Sedangkan tersangka dan pemilik lahan masih dalam proses pengejaran, kita sudah dua hari mengintai namun pelaku sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.
Lanjutnya, usia tanaman ganja diperkirakan telah mencapai tiga bulan, dan hampir memasuki masa panen.
“Dari bibit hingga tanaman ganja siap panen ada di sini. Dilokasi juga ditemjkan mesin pompa air dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…