LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe musnahkan 8 hektar ladang ganja setelah sebelumnya berhasil menemukan ribuan tanaman ganja di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/3/2020) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak menyebutkan, puluhan personel dikerahkan turun ke lokasi mengendarai mobil dan motor trail. karna jarak dari pemukiman ke lokasi ladang ganja juga cukup jauh, petugas harus melewati jalan setapak dan mendaki bukit curam.
“Ladang yang ditemukan mencapai delapan hektar dan tidak merata di satu lokasi karna menyebar dibeberapa bukit. Sedangkan tersangka dan pemilik lahan masih dalam proses pengejaran, kita sudah dua hari mengintai namun pelaku sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.
Lanjutnya, usia tanaman ganja diperkirakan telah mencapai tiga bulan, dan hampir memasuki masa panen.
“Dari bibit hingga tanaman ganja siap panen ada di sini. Dilokasi juga ditemjkan mesin pompa air dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Muara…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Polres Lhokseumawe melalui kegiatan…
ACEH UTARA – Personel Polsubsektor Banda Baro bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran…
LHOKSEUMAWE – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. terhadap pembinaan keagamaan…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…