LHOKSEUMAWE- Personil Polsek Kuta Mamur tingkatlan patroli dalam rangka diberlakukannya jam malam oleh Forom koordinasi pimpinan Daerah Aceh di wilayah kec.Kuta Makmur guna antisipasi mewabahnya virus corona / Covid 19, rabu (01/04/2020) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU Ibnu Sachdan mengatakan, patroli bertujuan guna menghimbau agar masyarakat agar menghentikan dan menutup usaha Warkop dan rumah makan dan usaha lainnya.
Lanjutnya, ini langkah-langkah dalam rangka mendukung pelaksanaan Maklumat Kapolri dan penerapan jam malam oleh seruan bersama forkopimda Aceh.
“Tentunya Maklumat Kapolri dan seruan forkopimda Aceh ini harus dipatuhi dan ditaati untuk kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona”pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…