LHOKSEUMAWE- Personil Polsek Kuta Mamur tingkatlan patroli dalam rangka diberlakukannya jam malam oleh Forom koordinasi pimpinan Daerah Aceh di wilayah kec.Kuta Makmur guna antisipasi mewabahnya virus corona / Covid 19, rabu (01/04/2020) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU Ibnu Sachdan mengatakan, patroli bertujuan guna menghimbau agar masyarakat agar menghentikan dan menutup usaha Warkop dan rumah makan dan usaha lainnya.
Lanjutnya, ini langkah-langkah dalam rangka mendukung pelaksanaan Maklumat Kapolri dan penerapan jam malam oleh seruan bersama forkopimda Aceh.
“Tentunya Maklumat Kapolri dan seruan forkopimda Aceh ini harus dipatuhi dan ditaati untuk kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona”pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…