LHOKSEUMAWE- Personil Polsek Kuta Mamur tingkatlan patroli dalam rangka diberlakukannya jam malam oleh Forom koordinasi pimpinan Daerah Aceh di wilayah kec.Kuta Makmur guna antisipasi mewabahnya virus corona / Covid 19, rabu (01/04/2020) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU Ibnu Sachdan mengatakan, patroli bertujuan guna menghimbau agar masyarakat agar menghentikan dan menutup usaha Warkop dan rumah makan dan usaha lainnya.
Lanjutnya, ini langkah-langkah dalam rangka mendukung pelaksanaan Maklumat Kapolri dan penerapan jam malam oleh seruan bersama forkopimda Aceh.
“Tentunya Maklumat Kapolri dan seruan forkopimda Aceh ini harus dipatuhi dan ditaati untuk kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona”pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…