LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam Antara melarang pedagang menimbun sembako serta menghimbau agar pedagang menjual sesuai harga pasar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kasubsektor Nisam Antara IPDA Ridwan menyebutkan, imbauan tersebut kita sampaikan saat melakukan patroli dialogis kepada para pedagang penjual sembako di wilayah Nisam Antara.
“ Kita melakukan pengecekan ketersediaan dan harga sembako untuk mencegah kelanggan sembao ditengah wabah Corona Virus disease (Covid -19”imbuhnya.
Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik menjelang lebaran nanti guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…