LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam Antara melarang pedagang menimbun sembako serta menghimbau agar pedagang menjual sesuai harga pasar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kasubsektor Nisam Antara IPDA Ridwan menyebutkan, imbauan tersebut kita sampaikan saat melakukan patroli dialogis kepada para pedagang penjual sembako di wilayah Nisam Antara.
“ Kita melakukan pengecekan ketersediaan dan harga sembako untuk mencegah kelanggan sembao ditengah wabah Corona Virus disease (Covid -19”imbuhnya.
Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik menjelang lebaran nanti guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…