LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam Antara melarang pedagang menimbun sembako serta menghimbau agar pedagang menjual sesuai harga pasar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kasubsektor Nisam Antara IPDA Ridwan menyebutkan, imbauan tersebut kita sampaikan saat melakukan patroli dialogis kepada para pedagang penjual sembako di wilayah Nisam Antara.
“ Kita melakukan pengecekan ketersediaan dan harga sembako untuk mencegah kelanggan sembao ditengah wabah Corona Virus disease (Covid -19”imbuhnya.
Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik menjelang lebaran nanti guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.