Sabtu, 19 Oktober 2024

Patroli Dialogis, Kasubsektor Nisam Antara Larang Pedagang Timbun Sembako

LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam Antara melarang pedagang menimbun sembako serta menghimbau agar pedagang menjual sesuai harga pasar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kasubsektor Nisam Antara IPDA Ridwan menyebutkan, imbauan tersebut kita sampaikan saat melakukan patroli dialogis kepada para pedagang penjual sembako di wilayah Nisam Antara.

“ Kita melakukan pengecekan ketersediaan dan harga sembako untuk mencegah kelanggan sembao ditengah wabah  Corona Virus disease (Covid -19”imbuhnya.

Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik menjelang lebaran nanti guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *