Polres

Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Pelecehan Seksual

 

LHOKSEUMAWE- Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap MR alias ZL (22 thn), tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai dengan pelecehan seksual terhadap korban F (34 thn) warga perak timu, Aceh Utara yang terjadi di jalan Elak Desa Alue Awe Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Pjs. Kasat Reskri Polres Lhokseumawe IPTU Rizki Kholidinsyah, S.I.K menyebutkan, pengungkapan kasus tesebut berdasarkan dari laporan polisi korban di Polres Lhokseumawe Nomor : LP/143/V/2020/Aceh/Res Lsmw, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) disertai dengan dugaan Pelecehan Seksual terhadap korban.

” tersangka atau terlapor adalah MR alias ZL (22 thn) warga Syamtalira Arun, Aceh Utara, sementara pelapor atau korban adalah F (34 thn) warga perak timu, Aceh Utara”imbuhnya

Lanutnya, setelah melakukan rangkaian upaya penyelidikan, informasi keberadaan tersangka berhasil di temukan, selanjutnya tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap MR alias Zl di Ds. Mns. Ara Kec. Syamtalira Aron Kab. Aceh Utara, Senin 11 Mei 2020 sekira pukul 01.00 WIB, kemudian tersangka langsung dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut.

Iptu Rizki Kholidinsya, S.I.K menjelaskan, kejadian tesebut berawal saat pelapor diajak jalan-jalan oleh MR alias ZL yang baru satu bulan berkenalan melalui Facebook, saat itu mereka bertemu di BRI Simpang Muling untuk berkenalan, dan tersangka langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban hingga ke Kota Lhokseumawe.

Sampai di Kota Lhokseumawe tersangka dan korban duduk dan minum bandrek di terminal lama, namun saat menuju pulang tepatnya di simpang jalan elak tersangka memutarkan sepeda motor masuk ke jalan jalan elak, saat turun bukit dijalan elak tersebut tersangka meraba-raba tubuh korban dengan tangan sebelah kirinya.

Saat itu korban sempat melawan dengan menepis tangan pelaku, kemudian korban meminta agar tersangka agar putar balik dan pulang, oleh pelaku menuruti permintaan korban dan kembali menuju simpang elak, tetapi pada saat menaiki tanjakan bukit pertama tadi pelaku kembali meraba-raba tubuh korban dan diduga hendak memperkosa korban, sehingga korban pun loncat dari sepeda motor.

Pada saat meloncat tersangka memegang tangan kiri korban sehingga tertarik gelang emas korban dan dikuasai oleh tersangka, lalu tersangka langsung kabur membawa sepeda motor dan gelang korban. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 23.000.000.

Iptu Rizki Kholidinsyah, S.I.K menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yang 1 (satu) unit sepmor Honda Scoopy warna hitam les merah Nopol BL 4464 ZAU milik korban, 1 (satu) set pelat Nopol BL 4464 ZAU yang telah dicopot oleh tersangka dari sepmor milik korban serta 1 (satu) unit HP Oppo A5s warna biru.

Tersangka diancam dengan Pasal 365 Subs Pasal 362 Jo Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peletakan Batu Pertama, Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…

14 jam ago

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe Distribusikan Perdana Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…

14 jam ago

Polwan Peduli Kemanusiaan Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan dan Trauma Healing di SD Negeri 13 Samudera

ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…

14 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Terdampak Banjir Terima Bantuan Alat Rumah Tangga Dari Kapolda Aceh

LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan kepada Aipda Maulizar, Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga Terjebak Banjir

LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…

22 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Meunasah Baroh Pascabanjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…

22 jam ago