Polres

Operasi Gabungan, Ratusan Masyarakat Terjaring Yustisi Protokol Kesehatan Covid di Lhokseumawe

 

LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi terhadap pengguna jalan tepatnya disekitar simpang empat taman riyadah jalan Merdeka timur, Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, senin (14/09/2020).

Operasi yustisi tersebut melibatkan puluhan Personil Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP setempat.

Ratusan pengguna jalan terjaring razia baik pengguna sepeda motor, pengemudi dan penumpang mobil, becak hingga masyarakat pengguna angkutan penumpang.

Sejumlah petugas juga tampak melakukan pencatatan identitas pelanggar serta memberikan sanksi sosial menyambut rumput dibahu jalan dan selanjutnya diberikan maskerker oleh petugas.

Operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker oleh masyarakat pengguna jalan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kompol Adi Sofyan, SH, MH kepada waka media mengatakan, kegiatan hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi jadi sasarannya adalah penggunaan masker dan penindakan terhadap pelanggar.

“Jadi sampai saat ini ada 100 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, bagi mereka yang tidak memakai masker kita juga akan memberikan tindakan seperti kita lihat tadi adalah membersihkan cabut-cabut rumput” ujarnya.

Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan nanti, karena kita melihat tempat dan situasi, mungkin ada tindakan lain nanti dengan mengacu kepada peraturan Walikota (Perwal) nomor 24 tahun 2020.

Sesuai perwal tersebut bagi masyatakat yang terjaring operasi yustisi diberikan peringatan tertulis dan kita catat identitasnya sesuai ktp, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.

Sementara untuk warga luar kota apabila nantinya mereka melanggar secara berulang, akan diberikan tindakan lain kepadanya diwajibkan keluar dari wilayah kota.

Selanjutnya himbauan penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, yang pertama masyarakat tolong giatkan pemakaian masker baik pribadi maupun keluarga, yang kedua tolong antisipasi penggunaan masker di warung-warung kopi karena mengingat wilayah kota Lhokseumawe ini makin hari makin bertambah korban yang terkena covid-19.

“Jadi pemilik warung sudah kita sarankan setiap malam minggu pada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila nantinya mereka masih tidak mengindahkan kita otomatis mereka akan kita cabut surat izin nya”pungkasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Melalui Mimbar Jumat, Kapolsek Syamtalira Bayu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Santuni Anak Yatim

Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…

12 jam ago

Ratusan Warga Muara Satu Terima Bantuan Beras SPHP dan Minyak Goreng, Polsek Pastikan Penyaluran Aman

Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…

12 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Sholat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli Humanis di Waduk Pusong

hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…

12 jam ago

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe, Jaga Kondusifitas Kota di Malam Hari

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…

12 jam ago

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…

12 jam ago

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…

2 hari ago