Bag Sumda

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi PP RI No 102 tahun 2015 Tentang Hak Asuransi Personil

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH buka sosialisasi  Sosialisasi PP RI No 102 tahun 2015 tentang Asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri dan aparatur sipil negara di lingkungan KEMENHAN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bag Sumda Polres Lhokseumawe serta dihadiri sejumlah Kasatfung, Kapolsek dan sejumlah anggota personil Polres Lhokseumawe yang berlangsung di gedung serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, kamis (26/11/2020) pagi.

Dalam sambutannya Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH didampingi Kabag Sumda Kompol Budiman menyebutkan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada personil tentang hak-hak asuransi yang diterima dari Asabri terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan penggunaan pinjaman uang muka pembelian KPR serta hak lainya.

“Sosialisasi ini penting guna memberikan pemahaman tentang hak-hak personil Polri PNS Polri dan ahli waris peserta Asabri secara detail dan rinci” ujar Kapolres Lhokseumawe

“Para personil berhak atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan perlu kami terangkan bahwa kecelakaan kerja adalah kejadian kecelakaan kerja yang dialami peserta dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan kecelakaan di tempat kerja dan atau tempat lain ketika menjalankan dinas atau tugas,” ujarnya.

Kemudian, penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan d lingkungan kerja, selanjutnya, para personil juga berhak atas santunan resiko kematian serta beasiswa anak-anak.

Sementara jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas masing-masing Hak santunan sudah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut. Dana dari asuransi ini juga dapat digunakan sebagai pinjaman uang muka kredit pemilikan rumah, pembangunan rumah di lahan sendiri serta pembelian rumah secara mandiri.

“Kami berharap untuk seluruh personil baik Polri maupun ASN harus memahami hak haknya di PT Asabri sehingga manakah terjadi musibah dalam bentuk apapun bisa tertangani dari PT Asabri karena setiap bulannya telah dipotong melalui gaji oleh PT. Asabri,” pungkasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

1 bulan ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

1 bulan ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

1 bulan ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

1 bulan ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

1 bulan ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

1 bulan ago