LHOKSEUMAWE – Pol Airud Polres Lhokseumawe menggelar patroli laut, kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman kepada para nelayan dan mengantisipasi penggunaan alat tangkap yang melanggar undang-undang, Rabu (27/1/2021).
Dengan mengunakan Kapal Patroli C3-002, patroli di wilayah perairan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol Airud Iptu Ibnu Sa’adan. Tim bergerak ke arah timur laut Kota Lhokseumawe, selain patroli personil juga melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan alat tangkap yang dilarang oleh undang – undang (Trol) sekiranya pukul 10.45 WIB.
“Pada koordinat N 5’34’2601. E 97’44’7047 tim patroli melakukan pemeriksaa pada Kapal Motor Perlak Jaya, dari hasil pemeriksaan dokumen KM.Perlak Jaya lengkap. Setelah itu tim patroli melanjutkan perjalanan hingga di Koordinat N 5’12’3987. E 97’18’4563, ” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Pol Airud, Iptu Ibnu Sa’adan.
Di koordinat ini, kata Kasat, pada pukul 11.40 WIB personil kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor Kecil GT 7 hasil pemeriksaan Dokumen kapal tersebut juga lengkap. Selain itu, tim patroli juga memeriksa alat keselamatan,” katanya.
“Kita mengimbau kepada nelayan agar membawa kelengkapan alat keselamatan untuk ABK kapal dan memberi penyuluhan tentang cuaca ekstrim serta menghindari pemakaian alat tangkap yang dilarang pemerintah,” pinta Kasat Pol Airud.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…