LHOKSEUMAWE – Sejumlah pedagang terjaring operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan di wilayah Kota Lhokseumawe. kamis (21/1/2021) selain, petugas langsung melakukan pendataan terhadap para pelanggar serta diberikan arahan agar mematuhi Protokol kesehatan covid-19 (Protkes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19, tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe secara rutin melaksanakan patroli.
Menurut Salman, dalam Ops Yustisi yang dilakukan kamis pagi personil memasuki kawasan pasar impres Kota Lhokseumawe. “Petugas menjaring dua pedagang yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak menggunakan masker,” katanya.
Terhadap pelanggar tersebut, tambah Salman, dilakukan pendataan dan teguran tertuslis. ” pelanggar didata, jika kembali terjaring razia dengan kesalahan yang sama maka petugas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Patuhi 3M saat beraktivitas diluar rumah, hal ini sangat penting mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…