LHOKSEUMAWE – Sejumlah pedagang terjaring operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan di wilayah Kota Lhokseumawe. kamis (21/1/2021) selain, petugas langsung melakukan pendataan terhadap para pelanggar serta diberikan arahan agar mematuhi Protokol kesehatan covid-19 (Protkes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19, tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe secara rutin melaksanakan patroli.
Menurut Salman, dalam Ops Yustisi yang dilakukan kamis pagi personil memasuki kawasan pasar impres Kota Lhokseumawe. “Petugas menjaring dua pedagang yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak menggunakan masker,” katanya.
Terhadap pelanggar tersebut, tambah Salman, dilakukan pendataan dan teguran tertuslis. ” pelanggar didata, jika kembali terjaring razia dengan kesalahan yang sama maka petugas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Patuhi 3M saat beraktivitas diluar rumah, hal ini sangat penting mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.