LHOKSEUMAWE – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan Pasar Inpres, kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (7/1/2021). Dalam kegiatan ini, pelanggar disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, Ops Yustisi itu dilaksanakan dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Tim gabungan melakukan patroli dan penegakan disiplin prokes di Pasar Inpres, dalam operasi ini hanya ditemukan satu orang pelanggar tidak memakai masker. Seperti biasa, tim meminta identitas warga atau pelanggar tersebut. Kemudian, diberi Sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an,” ujarnya.
Salman menambahkan, tim gabungan terus melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan Prokes di wilayah Kota Lhokseumawe, hal ini mengingat masih dalam masa pandemi, tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu, kata Salman, masyarakat diimbau tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti, memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menjaga jarak.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…