LHOKSEUMAWE – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan Pasar Inpres, kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (7/1/2021). Dalam kegiatan ini, pelanggar disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, Ops Yustisi itu dilaksanakan dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Tim gabungan melakukan patroli dan penegakan disiplin prokes di Pasar Inpres, dalam operasi ini hanya ditemukan satu orang pelanggar tidak memakai masker. Seperti biasa, tim meminta identitas warga atau pelanggar tersebut. Kemudian, diberi Sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an,” ujarnya.
Salman menambahkan, tim gabungan terus melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan Prokes di wilayah Kota Lhokseumawe, hal ini mengingat masih dalam masa pandemi, tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu, kata Salman, masyarakat diimbau tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti, memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menjaga jarak.
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah Mulia meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Dewantara terus mengintensifkan…
Aceh Utara – Dalam upaya menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di pagi hari, personel…
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan keliling…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat bersama KUA Kecamatan Blang Mangat dan Puskesmas Blang Cut menggelar…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran di kalangan remaja. Langkah…