Jumat, 31 Januari 2025

Ops Yustisi di Pasar Inpres Lhokseumawe, Tim Gabungan Beri Sanksi Nyanyi Lagu Indonesia Raya dan Baca Ayat Suci Al Quran

LHOKSEUMAWE – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan Pasar Inpres, kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (7/1/2021). Dalam kegiatan ini, pelanggar disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, Ops Yustisi itu dilaksanakan dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Tim gabungan melakukan patroli dan penegakan disiplin prokes di Pasar Inpres, dalam operasi ini hanya ditemukan satu orang pelanggar tidak memakai masker. Seperti biasa, tim meminta identitas warga atau pelanggar tersebut. Kemudian, diberi Sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an,” ujarnya.

Salman menambahkan, tim gabungan terus melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan Prokes di wilayah Kota Lhokseumawe, hal ini mengingat masih dalam masa pandemi, tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, kata Salman, masyarakat diimbau tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti, memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menjaga jarak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *