LHOKSEUMAWE – Tim gabungan TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kembali gelar pos Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, dalam kegiatan ini petugas mengimbau pemilik kafe agar menyediakan tempat cuci tangan, Minggu (10/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, petugas gabungan mendatangi sejumlah kafe di kawasan Pasar Inpres, diantaranya, Clasic Coffe, Warung Bakso mas Ari, Comok Coffe dan RC Kopi. “Dalam Ops Yustisi kali ini, hanya satu orang yang kedapatan tidak memakai masker,” ujarnya.
Kemudian, terhaoda pelanggar tersebut petugas gabungan meminta identitas untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, pelanggar ini diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. “Ini sebagai efek jera, dengan sanksi ini diharapkan pelanggar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Salman.
Selain itu, tambah Salman, pada pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, petugas tidak hanya menyasar warga yang tidak mematuhi prokes. Namun, pemilik usaha juga diberikan imbauan dan sosialisasi.
“Tim gabungan meminta pemilik usaha atau kafe menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun serta bersih. Sehingga, pengunjung yang mau masuk ke kafenya nanti agar mencuci tangan terlebih dahulu seperti anjuran dalam Prokes. Hal ini, sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” jelasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…