LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi dari unsur TNI dan Satpol PP Kota Lhokseumawe terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika sedang berada di tempat umum atau keramaian, Jumat (29/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, petugas gabungan melakukan patroli di seputaran pasar Inpres, lokasi tersebut dipilih karena padatnya aktivitas masyarakat, pedagang maupun pembeli.
“Dalam kegiatan ini, tim gabungan hanya menemukan satu pelanggar Prokes Saja. Kemudian dilakukan pendataan identitas dan diberikan sanksi membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. Sanksi ini tujuannya untuk memberikan efek jera. Sehingga, pelanggar tidak mengulangi kesalahannya dan mau memakai masker,” ujarnya.
Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…