LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi dari unsur TNI dan Satpol PP Kota Lhokseumawe terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika sedang berada di tempat umum atau keramaian, Jumat (29/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, petugas gabungan melakukan patroli di seputaran pasar Inpres, lokasi tersebut dipilih karena padatnya aktivitas masyarakat, pedagang maupun pembeli.
“Dalam kegiatan ini, tim gabungan hanya menemukan satu pelanggar Prokes Saja. Kemudian dilakukan pendataan identitas dan diberikan sanksi membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. Sanksi ini tujuannya untuk memberikan efek jera. Sehingga, pelanggar tidak mengulangi kesalahannya dan mau memakai masker,” ujarnya.
Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…