LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi dari unsur TNI dan Satpol PP Kota Lhokseumawe terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika sedang berada di tempat umum atau keramaian, Jumat (29/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, petugas gabungan melakukan patroli di seputaran pasar Inpres, lokasi tersebut dipilih karena padatnya aktivitas masyarakat, pedagang maupun pembeli.
“Dalam kegiatan ini, tim gabungan hanya menemukan satu pelanggar Prokes Saja. Kemudian dilakukan pendataan identitas dan diberikan sanksi membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. Sanksi ini tujuannya untuk memberikan efek jera. Sehingga, pelanggar tidak mengulangi kesalahannya dan mau memakai masker,” ujarnya.
Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…