LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi Kota Lhokseumawe menjaring dan mendata tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), tiga warga tersebut terjaring di dua lokasi warung pada Kamis (28/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mendatangi dua warung yakni Qahwa Coffee dan S3 Coffee.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi ini terjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Kepada para pelanggar dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis, serta diberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak. “Hal ini sangat penting sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…