LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi Kota Lhokseumawe menjaring dan mendata tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), tiga warga tersebut terjaring di dua lokasi warung pada Kamis (28/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mendatangi dua warung yakni Qahwa Coffee dan S3 Coffee.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi ini terjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Kepada para pelanggar dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis, serta diberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak. “Hal ini sangat penting sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
Lhokseumawe – Sat Samapta Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli Kota Presisi di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan,…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dalam rangka mengantisipasi gangguan…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kenakalan…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H Kapolres Lhokseumawe ingatkan personel…
Aceh Utara – Komunitas Bhayangkara Petro Scooter binaan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K.,…