LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Blang Mangat, mengharapkan agar perangkat desa di wilayah tersebut tidak terlibat pungutan liar (pungli). Sebab, akan ada sanksi pidana dan berujung kurungan.
Hal tersebut disampaikan personil Polsek Blang Mangat dalam kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang berlangsung di kantor Keuchik Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (20/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, adapun personil yang memberikan sosialisasi tersebut yaitu, Ps Kasi Humas Polsek Blang Mangat Bripka Zulkarnain dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Blang Mangat Bripka Afriza Wanda.
“Sosialisasi dan himbauan tersebut dilaksanakan guna untuk melancarkan tugas Polri dalam upaya Saber Pungli, khususnya di Kecamatan Blang Mangat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat Desa Masjid Punteut memahami tentang perang terhadap pungli,’ pungkas Kapolsek.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…