LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Blang Mangat, mengharapkan agar perangkat desa di wilayah tersebut tidak terlibat pungutan liar (pungli). Sebab, akan ada sanksi pidana dan berujung kurungan.
Hal tersebut disampaikan personil Polsek Blang Mangat dalam kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang berlangsung di kantor Keuchik Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (20/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, adapun personil yang memberikan sosialisasi tersebut yaitu, Ps Kasi Humas Polsek Blang Mangat Bripka Zulkarnain dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Blang Mangat Bripka Afriza Wanda.
“Sosialisasi dan himbauan tersebut dilaksanakan guna untuk melancarkan tugas Polri dalam upaya Saber Pungli, khususnya di Kecamatan Blang Mangat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat Desa Masjid Punteut memahami tentang perang terhadap pungli,’ pungkas Kapolsek.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…