LHOKSEUMAWE – Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe mengimbau keuchik atau perangkat gampong di wilayah hukumnya agar menghindari dan menjauhi pungutan liar (pungli), imbauan itu disampaikan melalui sebuah spanduk, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan oleh dua personil Polsek Blang Mangat yaitu Bripka Afriza Wanda (Bhabinkamtibmas) dan Bripka Zulkarnain (Ps Kasi Humas).
“Saya harap kepada seluruh perangkat gampong di wilayah hukum Polsek Blang mangat untuk tidak melakukan pungli. Sebab, secara hukum tidak dibenarkan. Jika ditemukan, maka ancaman pidana akan menanti,” ujarnya.
Pemasangan spanduk Saber Pungli itu, tambah Kapolsek, dilaksanakan di Gampong Baloy, selain personil Polsek, dalam giat tersebut juga ikut serta perangkat gampong dan sejumlah masyarakat setempat.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…