LHOKSEUMAWE – Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe mengimbau keuchik atau perangkat gampong di wilayah hukumnya agar menghindari dan menjauhi pungutan liar (pungli), imbauan itu disampaikan melalui sebuah spanduk, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan oleh dua personil Polsek Blang Mangat yaitu Bripka Afriza Wanda (Bhabinkamtibmas) dan Bripka Zulkarnain (Ps Kasi Humas).
“Saya harap kepada seluruh perangkat gampong di wilayah hukum Polsek Blang mangat untuk tidak melakukan pungli. Sebab, secara hukum tidak dibenarkan. Jika ditemukan, maka ancaman pidana akan menanti,” ujarnya.
Pemasangan spanduk Saber Pungli itu, tambah Kapolsek, dilaksanakan di Gampong Baloy, selain personil Polsek, dalam giat tersebut juga ikut serta perangkat gampong dan sejumlah masyarakat setempat.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…