LHOKSEUMAWE – Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe mengimbau keuchik atau perangkat gampong di wilayah hukumnya agar menghindari dan menjauhi pungutan liar (pungli), imbauan itu disampaikan melalui sebuah spanduk, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan oleh dua personil Polsek Blang Mangat yaitu Bripka Afriza Wanda (Bhabinkamtibmas) dan Bripka Zulkarnain (Ps Kasi Humas).
“Saya harap kepada seluruh perangkat gampong di wilayah hukum Polsek Blang mangat untuk tidak melakukan pungli. Sebab, secara hukum tidak dibenarkan. Jika ditemukan, maka ancaman pidana akan menanti,” ujarnya.
Pemasangan spanduk Saber Pungli itu, tambah Kapolsek, dilaksanakan di Gampong Baloy, selain personil Polsek, dalam giat tersebut juga ikut serta perangkat gampong dan sejumlah masyarakat setempat.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…