LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Syamtalirq bayu melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada perangkat Desa Blang bayu Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Samudera, Ipda Lilis mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan dimaksud guna memberikan edukasi dan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyambangi perangkat desa untuk memsosialisasikan saber punglis tersebut adalah Aipda Saiful Rahman dan Bhabinkamtibmas Bripka Mahardika Diranda.
“Personil kita memberikan pemahaman kepada para petugas dan perangkat Desa untuk tidak melakukan pungli terhadap masyarakat dan juga memghimbau kepada masyarakat tidak memberikan SUAP kepada perangkat Desa”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saberpungli ke nomor 082284433610.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” tegasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…