LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona barat, Polres Lhokseumawe bersama personil Satpol PP Aceh Utara menggelar Ops Yustisi dan menjaring sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (23/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM menjelaskan, Ops Yustisi di zona barat tersebut dilakukan dalam rangka pendisiplinan Prokes kepada masyarakat, operasi tersebut dipusatkan di Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Personil gabungan ini menjaring 15 pelanggar Prokes dan membubarkan dua titik kerumuman yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19,” ujarnya.
Adapun personil dalam kegiatan tersebut yakni, personil dari Polsek Dewantara, Muara Batu, Nisam, Sawang dan anggota Sub Sektor Nisam Antara serta petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Utara.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…