LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona barat, Polres Lhokseumawe bersama personil Satpol PP Aceh Utara menggelar Ops Yustisi dan menjaring sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (23/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM menjelaskan, Ops Yustisi di zona barat tersebut dilakukan dalam rangka pendisiplinan Prokes kepada masyarakat, operasi tersebut dipusatkan di Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Personil gabungan ini menjaring 15 pelanggar Prokes dan membubarkan dua titik kerumuman yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19,” ujarnya.
Adapun personil dalam kegiatan tersebut yakni, personil dari Polsek Dewantara, Muara Batu, Nisam, Sawang dan anggota Sub Sektor Nisam Antara serta petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Utara.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe