LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) medatangi dua kafe di wilayah Kota Lhokseumawe, Rabu (13/1/2021) malam, sebanyak 13 pelanggar terjaring dan mendapat teguran.
“Ops Yustisi Rabu malam, petugas mendatangi MN Coffee dan JB Coffee. Dari dua lokasi ini, tim gabungan mendapati sebanyak 13 warga atau pengunjung tidak memakai masker,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Kamis (14/1/2021).
Menurut Salman, terhadap pelanggar tersebut personil Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan TNI serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melakukan pendataan identitas dan menegur secara lisan.
“Tidak ada sanksi lain yang diberikan, namun dengan teguran ini diharapkan pelanggar mematuhi protokol kesehatan,” katanya seraya menambahkan, kegiatan patroli Ops Yustisi ini dimulai pukul 21.30 dan berakhir pukul 22.20 WIB.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…