LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) medatangi dua kafe di wilayah Kota Lhokseumawe, Rabu (13/1/2021) malam, sebanyak 13 pelanggar terjaring dan mendapat teguran.
“Ops Yustisi Rabu malam, petugas mendatangi MN Coffee dan JB Coffee. Dari dua lokasi ini, tim gabungan mendapati sebanyak 13 warga atau pengunjung tidak memakai masker,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Kamis (14/1/2021).
Menurut Salman, terhadap pelanggar tersebut personil Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan TNI serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melakukan pendataan identitas dan menegur secara lisan.
“Tidak ada sanksi lain yang diberikan, namun dengan teguran ini diharapkan pelanggar mematuhi protokol kesehatan,” katanya seraya menambahkan, kegiatan patroli Ops Yustisi ini dimulai pukul 21.30 dan berakhir pukul 22.20 WIB.