LHOKSEUMAWE – Sepanyak 22 Pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) terjaring Ops Yustisi tim gabungan bersama Polres Lhokseumawe, Senin (8/2/2021). Dalam penertiban itu, petugas juga melakukan rapid test terhadap pelanggar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi pendisiplinan pemakaian masker terhadap masyarakat tersebut dilaksanakan di Jalan Merdeka Barat, tepatnya di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan menjaring 22 pelanggar, kemudian ke 22 pelanggar itu didata dan selanjutnya dilakukan Rapid Test di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kemudian, kata Salman, petugas memberikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan. Diharapkan, dengan rutinnya Ops. Yustisi serupa maka kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Sehingga, angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…