LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM), untuk menertibkan masyarakat tim gabungan setiap hari melaksanakan Ops Yustisi dalam skala besar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH di sela-sela Ops Yustisi yang berlangsung di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021) pagi.
Bagi pengendara, kata Kapolres, maupun roda dua dan roda empat baik pengemudi serta penumpang yang melintas wajib menggunakan masker.
“Bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Rabu pagi, petugas gabungan dari unsur TNI Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta petugas kesehatan menjaring sebanyak 21 pelanggar.
Puluhan pelanggar tersebut kemudian didata dan diberi teguran secara tertulis. Selanjutnya, dilakukan Rapid test anti bodi. Pada kegiatan itu, tim gabungan juga membagikan seribu masker.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…