LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM), untuk menertibkan masyarakat tim gabungan setiap hari melaksanakan Ops Yustisi dalam skala besar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH di sela-sela Ops Yustisi yang berlangsung di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021) pagi.
Bagi pengendara, kata Kapolres, maupun roda dua dan roda empat baik pengemudi serta penumpang yang melintas wajib menggunakan masker.
“Bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Rabu pagi, petugas gabungan dari unsur TNI Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta petugas kesehatan menjaring sebanyak 21 pelanggar.
Puluhan pelanggar tersebut kemudian didata dan diberi teguran secara tertulis. Selanjutnya, dilakukan Rapid test anti bodi. Pada kegiatan itu, tim gabungan juga membagikan seribu masker.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…