LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM), untuk menertibkan masyarakat tim gabungan setiap hari melaksanakan Ops Yustisi dalam skala besar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH di sela-sela Ops Yustisi yang berlangsung di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021) pagi.
Bagi pengendara, kata Kapolres, maupun roda dua dan roda empat baik pengemudi serta penumpang yang melintas wajib menggunakan masker.
“Bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Rabu pagi, petugas gabungan dari unsur TNI Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta petugas kesehatan menjaring sebanyak 21 pelanggar.
Puluhan pelanggar tersebut kemudian didata dan diberi teguran secara tertulis. Selanjutnya, dilakukan Rapid test anti bodi. Pada kegiatan itu, tim gabungan juga membagikan seribu masker.
LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…
ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…
ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…