LHOKSEUMAWE – Sebagai upaya pencegahan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menertibkan pelanggar Prokes dsn membagikan masker di depan Terminal Bus Mon Geudong, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pelanggar tersebut tidak menggunakan masker saat memasuki Kota Lhokseumawe yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM).
“Tim gabungan menjaring 15 pelanggar, kemudian semuanya diarahkan pos kesehatan di lokasi itu untuk dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis dan harus menjalani Pemerintah rapid test anti bodi,” ujarnya.
Adapun hasilnya, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, petugas juga membagikan sebanyak seribu masker ke setiap masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
“Kita harapkan, dengan rutinnya Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Lhokseumawe maka kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes seperti memakai masker akan semakin meningkat, sehingga efektif untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Aceh Utara – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Samudera meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan…
LHOKSEUMAWE – Pasca tahapan pemungutan dan Pleno penghitungan suara oleh Komisi Indepen Pemilu (KIP) Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Syamtalira Bayu menggelar patroli malam untuk memastikan situasi…
Lhokseumawe, 2 Desember 2024 – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,…
LHOKSEUMAWE – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pemungutan suara…
LOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada…