LHOKSEUMAWE – Sebagai upaya pencegahan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menertibkan pelanggar Prokes dsn membagikan masker di depan Terminal Bus Mon Geudong, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pelanggar tersebut tidak menggunakan masker saat memasuki Kota Lhokseumawe yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM).
“Tim gabungan menjaring 15 pelanggar, kemudian semuanya diarahkan pos kesehatan di lokasi itu untuk dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis dan harus menjalani Pemerintah rapid test anti bodi,” ujarnya.
Adapun hasilnya, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, petugas juga membagikan sebanyak seribu masker ke setiap masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
“Kita harapkan, dengan rutinnya Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Lhokseumawe maka kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes seperti memakai masker akan semakin meningkat, sehingga efektif untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.