LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menertibkan penggunaan masker kepada masyarakat di depan terminal bus Mon Geudong, Senin (15/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Pengendara kendaraan atau masyarakat yang melintas wajib menggunakan masker, bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi” ujarnya.
Salman menambahkan, dalam Ops Yustisi tersebut petugas gabungan dari unsur TNI Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe menjaring 12 pelanggar. Kemudian, dilakukan pendataan identitas, diberi teguran tertulis serta dirapid test.
“Hasil rapid test ke 12 pelanggar ini semuanya non reaktif, personil gabungan juga membagikan seribu masker kepada para pengendara,” jelas Salman.
Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang…
Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir, personel Sat…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres…
Aceh Utara – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara, personel Polsek Muara Batu…
Aceh Utara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Samudera Polres Lhokseumawe…