LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah kontruksi kayu di Gampong Drien Puntong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 04. 00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Zanussubki (36) yang berprofesi sebagai pekerja bengkel.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, salah seorang saksi melaporkan kepada pihak polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi kayu ukuran 8×6 di gampong tersebut, kemudian personil langsung menuju ke lokasi guna mengamankan TKP.
“Saksi melihat kobaran api dari rumah itu, sedangkan rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya pulang ke kampung istrinya yang sedang melahirkan. Karena kontruksi kayu, dengan tempo 30 menit rumah beserta isinya habis terbakar,” pungkasnya.
Dugaan sementara, lanjut Kapolsek, api berasal dari arus pendek listrik, sedangkan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…