LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah kontruksi kayu di Gampong Drien Puntong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 04. 00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Zanussubki (36) yang berprofesi sebagai pekerja bengkel.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, salah seorang saksi melaporkan kepada pihak polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi kayu ukuran 8×6 di gampong tersebut, kemudian personil langsung menuju ke lokasi guna mengamankan TKP.
“Saksi melihat kobaran api dari rumah itu, sedangkan rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya pulang ke kampung istrinya yang sedang melahirkan. Karena kontruksi kayu, dengan tempo 30 menit rumah beserta isinya habis terbakar,” pungkasnya.
Dugaan sementara, lanjut Kapolsek, api berasal dari arus pendek listrik, sedangkan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…