LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah kontruksi kayu di Gampong Drien Puntong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 04. 00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Zanussubki (36) yang berprofesi sebagai pekerja bengkel.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, salah seorang saksi melaporkan kepada pihak polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi kayu ukuran 8×6 di gampong tersebut, kemudian personil langsung menuju ke lokasi guna mengamankan TKP.
“Saksi melihat kobaran api dari rumah itu, sedangkan rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya pulang ke kampung istrinya yang sedang melahirkan. Karena kontruksi kayu, dengan tempo 30 menit rumah beserta isinya habis terbakar,” pungkasnya.
Dugaan sementara, lanjut Kapolsek, api berasal dari arus pendek listrik, sedangkan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.
ACEH UTARA – Kapolsek Kuta Makmur, AKP Agus Sadek, menghadiri Grand Opening Cafe Z'Queen Coffee…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian, personel Polsek Muara…
LHOKSEUMAWE – Guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas pada…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…