LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus memperketat pendisiplnan pemakaian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, seperti pelaksanaan Ops Yustisi, Kamis pagi di Terminal Bus Mon Geudong, personil gabungan menjaring sebanyak 16 pelanggar Prokes, yaitu tidak memakai masker.
“Ke 16 pelanggar tersebut didata dan diberi sanksi tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test di tempat pelaksanaan Ops Yustisi. Hasilnya, satu pelanggar reaktif,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, terhadap 16 pelanggar Prokes ini tim gabungan memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Semua pelanggar juga diberikan masker untuk dipakai,” sebutnya.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…