LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus memperketat pendisiplnan pemakaian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, seperti pelaksanaan Ops Yustisi, Kamis pagi di Terminal Bus Mon Geudong, personil gabungan menjaring sebanyak 16 pelanggar Prokes, yaitu tidak memakai masker.
“Ke 16 pelanggar tersebut didata dan diberi sanksi tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test di tempat pelaksanaan Ops Yustisi. Hasilnya, satu pelanggar reaktif,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, terhadap 16 pelanggar Prokes ini tim gabungan memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Semua pelanggar juga diberikan masker untuk dipakai,” sebutnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…