LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus memperketat pendisiplnan pemakaian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, seperti pelaksanaan Ops Yustisi, Kamis pagi di Terminal Bus Mon Geudong, personil gabungan menjaring sebanyak 16 pelanggar Prokes, yaitu tidak memakai masker.
“Ke 16 pelanggar tersebut didata dan diberi sanksi tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test di tempat pelaksanaan Ops Yustisi. Hasilnya, satu pelanggar reaktif,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, terhadap 16 pelanggar Prokes ini tim gabungan memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Semua pelanggar juga diberikan masker untuk dipakai,” sebutnya.