LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan serta penganiayaan di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk informasi terkait keberhasilan jajaran Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus – kasus tersebut.
“Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di 12 toko sembako di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara yang maaih wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kerugian diperkirakan sebanyak Rp 100 juta. Selanjutnya, kasus penganiyaan bermotif cemburu, TKP-nya di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Dan yang terakhir, tambah Kapolres, kasus curanmor di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Yang dicuri sepeda motor roda milik warga sedang parkir di samping halaman rumahnya,” pungkas Kapolres.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…