LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan serta penganiayaan di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk informasi terkait keberhasilan jajaran Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus – kasus tersebut.
“Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di 12 toko sembako di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara yang maaih wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kerugian diperkirakan sebanyak Rp 100 juta. Selanjutnya, kasus penganiyaan bermotif cemburu, TKP-nya di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Dan yang terakhir, tambah Kapolres, kasus curanmor di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Yang dicuri sepeda motor roda milik warga sedang parkir di samping halaman rumahnya,” pungkas Kapolres.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…