Jumat, 22 November 2024

Polres Lhokseumawe Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor, Penipuan dan Penganiayaan

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan serta penganiayaan di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk informasi terkait keberhasilan jajaran Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus – kasus tersebut.

“Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di 12 toko sembako di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara yang maaih wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kerugian diperkirakan sebanyak Rp 100 juta. Selanjutnya, kasus penganiyaan bermotif cemburu, TKP-nya di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Dan yang terakhir, tambah Kapolres, kasus curanmor di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Yang dicuri sepeda motor roda milik warga sedang parkir di samping halaman rumahnya,” pungkas Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *