LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Gereudong Pase melakukan pembagian masker kepada masyarakat di Desa Suka Damai, Kecamatan Gereudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Ka Sub Sektor Gereudong Pase Iptu Tukiman mengatakan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Gereudong Pase.
“Masyarakat dianjurkan untuk menerapkan 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Dalam sosialisasi itu, petugas kita juga membagikan masker kepada warga. Harapannya, masker itu dipakai jika beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Ka Sub Sektor, masyarakat akan terhindar dari bahaya Covid-19 dan juga penyakit lainnya. “Patuhi prokes, karena itu sangat diperlukan di masa pandemi saat ini,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…