LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Gereudong Pase melakukan pembagian masker kepada masyarakat di Desa Suka Damai, Kecamatan Gereudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Ka Sub Sektor Gereudong Pase Iptu Tukiman mengatakan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Gereudong Pase.
“Masyarakat dianjurkan untuk menerapkan 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Dalam sosialisasi itu, petugas kita juga membagikan masker kepada warga. Harapannya, masker itu dipakai jika beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Ka Sub Sektor, masyarakat akan terhindar dari bahaya Covid-19 dan juga penyakit lainnya. “Patuhi prokes, karena itu sangat diperlukan di masa pandemi saat ini,” pungkasnya.