LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menertibkan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Minggu (21/2/2021) dinihari, dalam penertiban itu personil menjaring sejumlah kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut yang terganggu dengan aksi balap liar.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat ini, personil Polres Lhokseumawe bergerak ke lokasi guna melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, kata Salman, Polisi mengamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balapan liar. Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
“Kita mengimbau kepada para remaja agar tidak dilakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, karena selain membahayakan diri sendiri juga akan berakibat fatal kepada orang lain. Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…