LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menertibkan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Minggu (21/2/2021) dinihari, dalam penertiban itu personil menjaring sejumlah kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut yang terganggu dengan aksi balap liar.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat ini, personil Polres Lhokseumawe bergerak ke lokasi guna melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, kata Salman, Polisi mengamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balapan liar. Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
“Kita mengimbau kepada para remaja agar tidak dilakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, karena selain membahayakan diri sendiri juga akan berakibat fatal kepada orang lain. Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.