LHOKSEUMAWE – Satu ruang kamar rumah milik warga di Gampong Manyang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut milik Salmiaty (70). Diduga, api berasal dari api obat nyamuk.
Beruntungnya, kata Kapolsek, api tidak sempat membesar karena cepat diketahui oleh warga serta langsung memberikan bantuan dan melaporkan ke Polsek Meurah Mulia.
“Kita langsung menghubungi pemadam kebakaran Aceh Utara dan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengamanan dan juga membantu memadamkan api,” pungkasnya.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, lanjutnya, korban menderita kerugian sebesar satu juta rupiah. Barang yang terbakar antara lain, tempat tidur spring bed, bantal dan sprei.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…