LHOKSEUMAWE – Satu ruang kamar rumah milik warga di Gampong Manyang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut milik Salmiaty (70). Diduga, api berasal dari api obat nyamuk.
Beruntungnya, kata Kapolsek, api tidak sempat membesar karena cepat diketahui oleh warga serta langsung memberikan bantuan dan melaporkan ke Polsek Meurah Mulia.
“Kita langsung menghubungi pemadam kebakaran Aceh Utara dan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengamanan dan juga membantu memadamkan api,” pungkasnya.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, lanjutnya, korban menderita kerugian sebesar satu juta rupiah. Barang yang terbakar antara lain, tempat tidur spring bed, bantal dan sprei.
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan…
Aceh Utara – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…