LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan memberi teguran tertulis dan mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam Ops Yustisi di jalan Merdeka, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (1/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di Pos Terpadu tepatnya di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring sebanyak 12 pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar Nini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe bukan semata-mata tugas aparat pemerintah, namun harus ada upaya bersama termasuk dari kesadaran masyarakat. Maka, kami mengimbau patuhilah prokes,” pintanya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…