LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan memberi teguran tertulis dan mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam Ops Yustisi di jalan Merdeka, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (1/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di Pos Terpadu tepatnya di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring sebanyak 12 pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar Nini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe bukan semata-mata tugas aparat pemerintah, namun harus ada upaya bersama termasuk dari kesadaran masyarakat. Maka, kami mengimbau patuhilah prokes,” pintanya.