LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/3/2021), tim gabungan masih menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan menjaring enam pelanggar Prokes.
“Semua pelanggar didata dan diberikan teguran tertulis. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test anti bodi. Hasilnya, lima pelanggar non reaktif. Selanjutnya, petugas memberikan masker dan penyuluhan tentang Prokes,” ujarnya.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…