Jumat, 22 November 2024

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Masih Jaring Pelanggar Prokes

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/3/2021), tim gabungan masih menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan menjaring enam pelanggar Prokes.

“Semua pelanggar didata dan diberikan teguran tertulis. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test anti bodi. Hasilnya, lima pelanggar non reaktif. Selanjutnya, petugas memberikan masker dan penyuluhan tentang Prokes,” ujarnya.

Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *