LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Selasa (2/3/2021). Dalam kegiatan itu, personel menjaring sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, razia masker tersebut dilaksanakan di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan kantor Camat Samudera. Dalam operasi itu, ditemukan 10 pelanggar.
“Pelanggar tersebut didata dan ditegur secara tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test. Semua pelanggar, non reaktif. Selanjutnya, diberikan masker dan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Kecamatan Samudera.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…