LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Selasa (2/3/2021). Dalam kegiatan itu, personel menjaring sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, razia masker tersebut dilaksanakan di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan kantor Camat Samudera. Dalam operasi itu, ditemukan 10 pelanggar.
“Pelanggar tersebut didata dan ditegur secara tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test. Semua pelanggar, non reaktif. Selanjutnya, diberikan masker dan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Kecamatan Samudera.