LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Dewantara bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan prokes terhadap masyarakat di Keude Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (20/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut tim gabungan menjaring sepuluh pelanggar protokol kesehatan, yaitu warga tidak menggunakan masker.
“Lokasi ini kita pilih, karena merupakan sentral aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara. Ke sepuluh pelanggar kita beri teguran secara lisan serta diberikan masker,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat lainnya. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan Prosesi Lilin dalam rangka Perayaan Hari Raya…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Hari Raya…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…