Ops Yustisi di Krueng Geukueh, Polsek Dewantara Bersama Tim Gabungan Bagikan Masker

LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Dewantara bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan prokes terhadap masyarakat di Keude Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (20/4/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut tim gabungan menjaring sepuluh pelanggar protokol kesehatan, yaitu warga tidak menggunakan masker.

“Lokasi ini kita pilih, karena merupakan sentral aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara. Ke sepuluh pelanggar kita beri teguran secara lisan serta diberikan masker,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat lainnya. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *