LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera melakukan penyemprotan disinfektan di Kampung tangguh Gampong Asan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (26/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Selain menyemprotkan disinfektan, personel juga melaksanakan kegiatan 3 T, Ops Yustisi sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kapolsek, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat di gampong tersebut mengerti dan menaati anjuran Pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…