LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera melakukan penyemprotan disinfektan di Kampung tangguh Gampong Asan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (26/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Selain menyemprotkan disinfektan, personel juga melaksanakan kegiatan 3 T, Ops Yustisi sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kapolsek, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat di gampong tersebut mengerti dan menaati anjuran Pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…