LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan (prokes) di tiga titik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (26/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Fazli mengatakan, tiga titik tersebut yaitu di Simpang Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Simpang Jalan Elak, Kecamatan Muara Dua dan kawasan Batuphat, Kecamatan Muara Satu.
“Masyarakat kita himbau agar mendukung upaya pemerintah untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, meskipun dalam suasana bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
Menurut Kasat, sosialiasi Prokes yang dilakukan antara lain masyarakat dihimbau agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan sosialisasi ini, diharapkan efektif menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu, kata Kasat, personil juga mengharapkan kepada masyarakat supaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat atau hubungi Halo Polri di nomor 110.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…