LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang himbauan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung di depan RS Bunga Melati Lhokseumawe ini Personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas yang terfokus pada penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus dan tidak menerobos traffic light.
“Personel juga menyampaikan himbauan tentang larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, guna memutus mata rantai covid-19. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” ujarnya.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…