LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang himbauan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung di depan RS Bunga Melati Lhokseumawe ini Personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas yang terfokus pada penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus dan tidak menerobos traffic light.
“Personel juga menyampaikan himbauan tentang larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, guna memutus mata rantai covid-19. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” ujarnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…